leaf and snow

16/02/2013

all about produktivitas



1      Pengertian Produktivitas
Produktivitas tenaga kerja dari sudut manajemen sumber daya manusia, diartikan sebagai kemampuan berproduksi yang terkadang didefinisikan pula sebagai perbandingan antara keluaran / volume pekerjaan dengan sumber-sumber yang digunakan dalam menghasilkan keluaran tersebut.Produktivitas berkaitan dengan efisiensi penggunaan sumber atau masukan untuk menghasilkan barang atau jasa.Dalam bidang konstruksi produktivitas merupakan perbandingan antara keluaran berupa volume hasil pekerjaan yang diselesaikan dengan masukan yang dapat berupa tenaga kerja yang digunakan (man-days) atau berupa waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut (workhours).


2   Faktor-faktor yang Mempengaruhi Produktivitas Tenaga Kerja
            Produktivitas dipengaruhi oleh beberapa faktor,antara lain:
1.      Menurut Hadari Nawawi (1997)
Terdapat dua faktor yang mempengaruhi tingkat produktivitas tenaga kerja, dari sudut Manajemen Sumber Daya Manusia
a.       Tingkat kemampuan kerja (kompetensi) dalam melaksanakan pekerjaan, baik yang diperoleh dari hasil pendidikan dan pelatihan maupun yang bersumber dari pengalaman kerja.
b.      Tingkat kemampuan pimpinan dalam memberikan motivasi kerja, agar pekerja sebagai individu bekerja dengan usaha maksimum, yang memungkinkan tercapainya hasil yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan konsumen.
2.      Menurut T.Hani Handoko (1984)
Mengemukakan beberapa faktor-faktor yang cenderung mempengaruhi produktivitas tenaga kerja antara lain:
a.       Latar belakang pribadi, mencakup pendidikan, pengalaman kerja, untuk menunjukkan apa yang dilakukan diwaktu lalu.
b.      Bakat dan minat (aptitude andinterst),untuk memperkirakan minat dan kemampuan.
c.       Sikap dan kebutuhan (attitude and needs), untuk memperkirakan rasa tanggung jawab dan kesewenangan seseorang.
d.      Kemampuan analitis untuk memperkirakan kemampuan pemikiran dan penganalisaan.
e.       Ketrampilan teknis, untuk memperkirakan kemampuan dalam pelaksanaan aspek-aspek teknis pekerjaan.
f.       Kesehatan, tenaga, dan stamina, untuk mengetahui kemampuan fisik dalam melaksanakan pekerjaan.
3.    Tenaga Kerja
            Tenaga kerja sebagai sumber daya manusia mempunyai pengertian sebagai berikut:
a.       Manusia yang bekerja dilingkungan suatu organisasi (disebut juga sebagai personil, pekerja atau karyawan).
b.      Potensi manusiawi sebagai penggerak organisasi dalam mewujudkan keberadaannya (eksistensi)
c.       Potensi yang berpotensi sebagai modal (non material/non finansial) didalam organisasi, untuk mewujudkan eksistensi organisasi.
Banyaknya latar belakang yang berbeda dari para pekerja, menimbulkan keragaman tenaga kerja. Di indonesia, yang adalah perbedaan berdasarkan jenis kelamin dan usia. Selain itu pengalaman kerja, tingkat pendidikan, upah dan komposisi tenaga kerja juga perlu diperhatikan (Hadari Nawawi,1997).
Dalam hal ini yang dimaksud dengan tenaga kerja adalah tukang yang bekerja di lapangan suatu proyek konstruksi (pekerja kasar).

No comments:

Post a Comment