1 Pengertian Produktivitas
Produktivitas tenaga kerja
dari sudut manajemen sumber daya manusia, diartikan sebagai kemampuan
berproduksi yang terkadang didefinisikan pula sebagai perbandingan antara
keluaran / volume pekerjaan dengan sumber-sumber yang digunakan dalam
menghasilkan keluaran tersebut.Produktivitas berkaitan dengan efisiensi
penggunaan sumber atau masukan untuk menghasilkan barang atau jasa.Dalam bidang
konstruksi produktivitas merupakan perbandingan antara keluaran berupa volume
hasil pekerjaan yang diselesaikan dengan masukan yang dapat berupa tenaga kerja
yang digunakan (man-days) atau berupa waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan
pekerjaan tersebut (workhours).
2 Faktor-faktor yang Mempengaruhi
Produktivitas Tenaga Kerja
Produktivitas dipengaruhi oleh
beberapa faktor,antara lain:
1.
Menurut Hadari Nawawi (1997)
Terdapat
dua faktor yang mempengaruhi tingkat produktivitas tenaga kerja, dari sudut
Manajemen Sumber Daya Manusia
a.
Tingkat kemampuan kerja (kompetensi)
dalam melaksanakan pekerjaan, baik yang diperoleh dari hasil pendidikan dan
pelatihan maupun yang bersumber dari pengalaman kerja.
b.
Tingkat kemampuan pimpinan dalam
memberikan motivasi kerja, agar pekerja sebagai individu bekerja dengan usaha
maksimum, yang memungkinkan tercapainya hasil yang sesuai dengan keinginan dan
kebutuhan konsumen.
2.
Menurut T.Hani Handoko (1984)
Mengemukakan beberapa faktor-faktor yang cenderung mempengaruhi
produktivitas tenaga kerja antara lain:
a.
Latar belakang pribadi, mencakup
pendidikan, pengalaman kerja, untuk menunjukkan apa yang dilakukan diwaktu
lalu.
b.
Bakat dan minat (aptitude andinterst),untuk memperkirakan minat dan kemampuan.
c.
Sikap dan kebutuhan (attitude and needs), untuk memperkirakan
rasa tanggung jawab dan kesewenangan seseorang.
d.
Kemampuan analitis untuk
memperkirakan kemampuan pemikiran dan penganalisaan.
e.
Ketrampilan teknis, untuk
memperkirakan kemampuan dalam pelaksanaan aspek-aspek teknis pekerjaan.
f.
Kesehatan, tenaga, dan stamina, untuk
mengetahui kemampuan fisik dalam melaksanakan pekerjaan.
3. Tenaga Kerja
Tenaga kerja sebagai sumber
daya manusia mempunyai pengertian sebagai berikut:
a.
Manusia yang bekerja dilingkungan
suatu organisasi (disebut juga sebagai personil, pekerja atau karyawan).
b.
Potensi manusiawi sebagai penggerak
organisasi dalam mewujudkan keberadaannya (eksistensi)
c.
Potensi yang berpotensi sebagai modal
(non material/non finansial) didalam organisasi, untuk mewujudkan eksistensi
organisasi.
Banyaknya latar belakang yang
berbeda dari para pekerja, menimbulkan keragaman tenaga kerja. Di indonesia,
yang adalah perbedaan berdasarkan jenis kelamin dan usia. Selain itu pengalaman
kerja, tingkat pendidikan, upah dan komposisi tenaga kerja juga perlu
diperhatikan (Hadari Nawawi,1997).
Dalam hal ini yang dimaksud
dengan tenaga kerja adalah tukang yang bekerja di lapangan suatu proyek
konstruksi (pekerja kasar).
No comments:
Post a Comment